Ratifikasi IJEPA Kelar Akhir Mei

JAKARTA – Pemerintah mentargetkan ratifikasi Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA) akan selesai pada akhir Mei ini. Sehingga, bisa dilaksanakan pada 1 Juli mendatang.

Demikian dikemukakan Menteri Dalam Perdagangan Mari Elka Pangestu usai menghadiri penandatanganan kerjasama antara Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan The Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS) di Gedung Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (19/5/2008).

Jika target itu bisa tercapai, maka pemerintah bisa melakukan pertukaran nota IJEPA meliputi sertifikat dan operasional prosedur.� “Sehingga implementasi bisa dilaksanakan pada 1 Juli mendatang,” katanya.

IJEPA adalah perjanjian kerjasama bilateral antara pemerintah Jepang dengan Indonesia. Penandatanganan IJEPA telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2007. Sekitar 90 persen produk ekspor dua negara ini dibebaskan tarif bea masuknya. Namun, melalui berbagai tahap, minimal satu tahun, Berita Terkait

Satu Tanggapan ke “Ratifikasi IJEPA Kelar Akhir Mei”

  1. [...] kepada negara-negara berkembang tetap mengalir, misalnya Indonesia dalam artikel yang bertema “Ratifikasi IJEPA Kelar Akhir Mei” kita dapat menyimak bangaimana pemerintahan Jepang dapat membuka sebuah kerjasama dalam bidang [...]

Tinggalkan Balasan